"Dan mungkin kalau sudah tidak ada upaya banding atau selanjutnya tidak ada upaya hukum terhadap itu ya mungkin klien kami sudah sah dinyatakan duda ya," ungkap Zikri Muhammad Luthfi.
Kendati demikian, Kenang tidak memiliki persiapan apapun jelang putusannya itu. Zikri menilai kliennya itu kini lebih tenang dan siap menghadapi putusan.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi. Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenang Mirdad Siap Jadi Duda, Tak Ingin Upaya Banding Hasil Sidang Cerai