Laporan ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu sore, di Mapolda Metro Jaya.
"Tadi tanggal 28 Maret 2012 pukul 16.00 telah melaporkan atas nama Meriam Belina Bamboe ke SPK Polda Metro Jaya.
Yang bersangkutan melaporkan HPH (Hotman Paris Hutpaea) atas penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.
Dikutip dari kompas.com, Meriam Belina mengaku pernah dipukul dan ditampar berkali-kali di rumahnya yang terletak di kawasan Cimanggis, Depok, oleh Hotman Paris.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 10 April 2009.
Meriam Bellina punya alasan khusus mengapa ia melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan ringan.
Meriam melaporkan pengacara kondang, karena perasaan sayangnya.