Find Us On Social Media :

Air Mata Nia Ramadhani Pecah! Tak Hanya Dituntut 12 Bulan Masa Rehabilitasi, Ardi Bakrie dan Istri Juga Harus Telan Pil Pahit Gegara Hukuman Berat Ini: Kami Minta Keringanan...

nia ramadhani dan ardi bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi

GridFame.id - Nia Ramadhani mengaku syok dengan permintaan JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai saat ini memang masih berlanjut.

Nia dan Ardi Bakrie sendiri sampai saat ini telah menyelesaikan masa rehabilitasi 4-5 bulan lamanya.

Sebelumnya, menurut saksi ahli masa rehabilitasi yang dijalani oleh Nia dan Ardi Bakrie sudah cukup.

Keterangan tersebut tentunya membuat pasutri itu sempat merasa lega.

Namun, saat dilakukan pembacaan oleh JPU, Nia syok sampai menangis lantaran dituntut 12 bulan masa rehabilitasi dan hukuman berat ini.

Baca Juga: 'Pakai Narkoba Tuh Gak Dosa...' Nyai Bak Jilat Ludah Sendiri! Sempat Tuding Fuji Gunakan Barang Haram, Nikita Mirzani Malah Beri Komentar Janggal Saat Penangkapan Kasus Nia Ramadhani: Kalau Gak Ngawur Gak Viral!

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (23/12/2021).

Melansir dari Kompas.com, Nia Ramadhani mengaku kaget dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU.

Pihaknya mengaku kecewa atas tuntutaan JPU yang dinilai tak berdasar.

"Sejujurnya, kami kaget karena hasil rekomendasi asesmen terpadu dari BNN, kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi. Tapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," kata Nia saat ditemui usai persidangan.

Walaupun begitu, Nia Ramadhani tetap berusaha untuk menghargai tuntutan tersebut.

"Kami hargai, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya. Kami meminta diberi keringanan," lanjut Nia.

Baca Juga: 'Pengen Sungkem!' Nahloh Tak Takut Sindir Status Nia Ramadhani Sebagai Mantu Konglomerat, Hakim Ini Langsung Dicari IG-nya Oleh Netizen

Pihaknya bakal menyampaikan keberataan dan pembelaan pada sidang lanjutab."Iya, kami akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum, baik secara tertulis dan langsung," tutur Ardi Bakrie dalam persidangan.

Melansir dari Tribunnews.com, bahkan Nia Ramadhani sempat menangis mendengar tuntutan dari JPU.

Sidang selanjutnya, pihak Nia dan Ardi akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada 30 Desember 2021.

Tak sampai situ saja hukuman mereka terasa semakin berat lantaran JPU juga menuntut agar handphone Nia, Ardi dan Zen dirampas untuk negara.

Baca Juga: Nia Ramadhani Bak Kehilangan Muka, Sang Anak Sempat Ucapkan Hal Tak Terduga Ini Usai Dirinya Diciduk Gegara Narkoba, Miris!