Hal ini berkaitan dengan kasus beberapa waktu lalu mengenai WNI yang diloloskan dari Wisma Atlet.
Menkes Budi mengatakan pasien yang lolos dari Wisma Atlet tersebut mengungkapkan bahwa WNI yang kembali dari Inggris.
Menurutnya, WNI ini bisa diloloskan dari Wisma Atket karena sudah melakukan tes pembanding atau tes kedua dengan hasil negatif.
Meskipun telah dibebaskan dari karantina Wisma Atlet tersebut pihak yang diloloskan harus tetap melakukan isolasi di rumah.
“Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif, makanya dia minta keluar (dari Wisma Atlet) berdasarkan hasil tes yang tadi. Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI dminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) bisa untuk isolasi,” ujarnya.