Find Us On Social Media :

Catat! Ini Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Selama Pandemi Covid-19 Mulai Januari 2022 Berdasar SKB 4 Menteri

Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50%-80% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40%-50% dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

(1) setiap hari secara bergantian;

(2) jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas; dan

(3) lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari

b. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40% di tingkat

Kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

(1) setiap hari secara bergantian;

(2) jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas;

3) lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Baca Juga: Kabar Baik, Kuota Terbatas! Beasiswa Indonesia Maju Kemendikbud Ristek Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!