Diberitakan Tribunnews, penahanan Richard Lee dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21.
"Mulai tadi malam dilakukan penahanan. Terkait kasus ilegal akses yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Terkait penahanan Richard Lee, Kartika Putri mengaku ikut kena sasaran bully dari warganet.
Kartika Putri Merasa Difitnah
Lantaran istri Habib Usman bin Yahya ini, sempat melaporkan sang dokter ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada 2020, lalu.
Kemudian buntut dari kasus tersebut, kini Richard Lee ditahan atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
"Semua di medsos saya difitnah di-bully," ucap Kartika Putri dikutip dari kanal YouTube Cumicumi Selasa (28/12/2021).
"Seakan-akan itu perintah saya, apalah saya mau menyuruh penyidik, nggak mungkin," lanjutnya.
Kartika menegaskan, penyidik kepolisian lebih paham terkait kasus yang kini dihadapi Richard Lee.