Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menangkap artis sinetron berinisial CA pada Jumat (31/12/2021).
Artis CA ditangkap terkait kasus prostitusi online.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kanit I Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi dikutip dari instagram @siberpoldametrojaya.
Redi menuturkan artis sinetron berinisial CA ditangkap di salah satu hotel mewah, Polwan pun turut dilibatkan saat penangkapan.
"Kasus prostitusi terjadi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Redi.
"Kami melibatkan Polwan untuk prosedur penangkapan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan di konferensi pers. Terima kasih," pungkasnya.
Usai kabar itu beredar, publik dibuat penasaran siapa artis inisial CA ditangkap Polda Metro Jaya terkait prostitusi online.
Hingga akhirnya nama Cynthiara Alona muncul dan disebut-sebut kembali terjerat kasus prostitusi online.
Kabar ini tentu mengejutkan publik, pasalnya beberapa bulan lalu Cynthiara Alona juga ditangkap karena kasus yang sama.