Find Us On Social Media :

Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di Tahun 2022 Mahasiswa Bisa Dapat Rp700 Ribu Setiap Bulan

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2022 buka pendaftaran

Syarat Penerima KIP Kuliah

Siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang telah terakreditasi.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP dibuktikan dengan:

Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP; atau

Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau

Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau

Mahasiswa dari keluarga yag masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi calon penerima yang tidak memenuhi kelima kriteria di atas maka tetap dapat mendaftar KIP Kuliah dengan catatan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi

Persyaratan tidak mampu tersebut dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Kurang 2 Hari Lagi Dapat Dana PIP Segera Aktivasi Rekening Simpel Ikuti Prosedurnya