GridFame.id - Irwansyah mendadak cabut laporan soal kasus penipuan adik kandungnya, Hafiz Fatur.
Diketahui saat ini Hafiz Fatur tengah menjadi buronan.
Usai mengambil alih harta Irwansyah, keberadaan Hafiz Fatur tak diketahui.
Hafiz Fatur diketahui memalsukan tanda tangan Irwansyah guna meminjam uang dengan jumlah yang fantastis di bank.
Tak cuma itu, aset-aset Irwansyah juga raib hingga mengalami kerugian mencapai Rp 5 M.
Sebelumnya Irwansyah telah melaporkan sang adik pada akhir tahun 2021 lalu.
Irwansyah dan Zaskia Sungkar pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun kini Irwansyah mendadak cabut laporan tersebut.
Wah, lantas apa alasan sebenarnya ya?
Meski punya sederet bisnis menjanjikan, Rp 5 M bukanlah jumlah yang sedikit.
Terlebih beberapa asetnya seperti rumah harus ikut disita.
Belum lama ini kuasa hukum Irwansyah membeberkan alasan kliennya mencabut laporan.
Dikatakan olehnya, Irwansyah kini fokus ke jalur perdata untuk menyelesaikan masalah dengan adik kandungnya tersebut.
Keputusan tersebut ia ambil usai melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata.
Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," kata Zakir kuasa hukum Irwansyah dikutip GridFame.id dari Tribunnews.com.
Dari lubuk hati yang paling dalam, Irwansyah pun sebenarnya tak sampai hati melaporkan sang adik.
Namun lantaran menimbulkan kerugian yang tak sedikit, hal tersebut harus dilakukan.
"Sebenarnya tidak tega.
Cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana?," ujar Zakir.
Tujuan Irwansyah saat ini adalah meminta kembali aset-aset dan harta yang telah raib.
"Karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian.
Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu.
Kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," ungkap Zakir.
Untuk gugatan perdata tersebut akan didaftarkan hari Senin (10/1/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Gugatannya kita daftarkan rencananya hari Senin.
Ke Pengadilan Negeri Tangerang," pungkasnya.