GridFame.id- Pemerintah beri hadiah awal tahun bagi DPRD DKI Jakarta di mana di tahun 2022 akan terjadi kenaikan gaji dan tunjangan.
Setiap DPRD DKI Jakarta bahkan dinilai bisa peroleh hingga Rp139 juta per bulan.
Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2022 mengalami kenaikan Rp26 miliar dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun lalu.
Tunjangan untuk anggota (DPRD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022 akan dialokasikan sebesar Rp177.4 miliar.
Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp26.42 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021.
Informasi ini diketahui dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat ini diketahui telah diterbitkan pada 21 Desember 2021.
Adapun rincian belanja daerah tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta.
Dalam KUA-PPAS dirincikan, setiap anggota Dewan bisa mengantongi Rp 139.324.156 setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.
Berikut rincian pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta:
1. Uang Representasi DPRD Rp3.702.085.000/tahun untuk 106 anggota Dewan
Per orang per bulan: Rp2.910.444