Find Us On Social Media :

Waduh! Sempat Memohon Keringanan Rehabilitasi dengan Alasan Punya Anak Kecil, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Telan Pil Pahit Divonis 1 Tahun Kurungan Penjara

Nia Ramadhani dijatuhi hukuman 1 tahun kurungan penjara

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie  dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Baca Juga: 'Anak Butuh Kehadiran Saya...' Tak Terima Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Tangis Nia Ramadhani Pecah Mohon Ampun di Persidangan: Saya Menyesal...

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara