Hingga berita ini diterbitkan, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 2.300 orang.
Theresa juga mengunggah foto-foto kebersamaan Nia dengan anak-anaknya bertuliskan kalimat "be strong @ramadhaniabakrie @ardibakrie," .
Sebelumnya, hakim menjatuhkan hukuman penjara masing-masing satu tahun untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Menjatuhkan pidana terhadap Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," ujar Hakim Ketua melanjutkan.
Hakim juga menyebut ada tiga alasan yang menjadi pertimbangan dalam pembuatan keputusan sidang.
"Unsur setiap penyalahguna, unsur narkotika dan unsur melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan," kata Muhammad Damis.