Pantauan Kompas.com, persidangan ini hanya dihadiri kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun dan Imran Sinulingga.
“Sudah pasti kecewa karena kami tergugat. Kami menghargai apa yang sudah diputuskan majelis minggu kemarin,” ungkap Sinarta Bangun, dikutip dari Kompas.com.
Terkait ditundanya sidang, Sinarta mengaku telah menghubungi kliennya. Kemudian kata Sinarta, Ijonk juga kecewa dengan ditundanya sidang itu.
“Sudah, kami wa tadi, dia mengatakan ‘kok bisa begitu’. Wah ini kami sebagai kuasa hukum mengatakan itu hak mereka,” ucap Sinarta.
Ingin cepat selesai
Sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka harus ditunda lantaran tidak hadirnya penggugat yakni pihak Dhena Devanka untum menghadirkan saksi.
Padahal pihak Ijonk mengaku ingin agar masalah tersebut segera selesai.
“Ijonk sendiri maunya cepat selesai, tapi pengadilan (ada prosedur), sampai saat ini saksi-saksi dari pihak penggugat. Mungkin setelah dari pihak penggugat mungkin saksi dari tergugat,” ucap Imran.
Sinarta juga mengatakan seharusnya pihak Dhena lebih proaktif untuk persidangan tersebut lantaran sebagai penggugat.
Sementara pihak Ijonk yang sebagai tergugat hanya bisa menunggu.
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy resmi menikah pada 27 Mei 2012 setelah menjalin asmara selama tujuh tahun.
Dari pernikahan tersebut, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy dikaruniai tiga buah hati yang salah satunya merupakan anak kembar.