Find Us On Social Media :

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2022 Simak Syarat hingga Cara Daftarnya

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022

GridFame.id- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta kepada peserta didik tidak mampu untuk membantu pembiayaan sekolahnya.

Program ini dimaksudkan agar peserta didik kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK dengan biayai penuh dari APBD DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah mempostingkan sendiri agar dana bantuan ini tepat sasaran ke penerimanya.

Jadi tak semua warga Jakarta bisa dengan mudah mendapat bantuan ini, hanya siswa dengan syarat tertentu yang menerima KJP Plus 2022.

Syarat umumnya peserta didik tersebut masih terdaftar dan aktif di salah satu sekolah di Jakarta. Ketentuan lain penerima manfaat KJP Plus juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di tahun 2022 ini Pemprov sudah menyalurkan bantuan dana KJP Plus  tahap II tahun 2021 ke rekening masing-masing calon penerima bantuan.

Pencairan dana ini sudah dilakukan dari 7 Januari 2022 dan disalurkan melalui bank DKI Jakarta.

Kendati demikian belum ada informasi resmi dari P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai pendaftaran terbaru penerima KJP Plus tahun 2022

Namun informasi yang ditangkap kepesertaan KJP Plus akan mengalami perbaruan data tiap tahunnya.

Baca Juga: Buka Sebentar Lagi Ini Perkiraan Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap I di Tahun 2022

Syarat hingga cara daftar KJP Plus

Maka dari itu baiknya  mengetahui dulu syarat hingga cara daftar KJP Plus untuk mempersiapkan diri jika suatu saat pendaftaran penerima di tahun ini.