Find Us On Social Media :

Minyak Goreng 14 Ribu Bakal Ada di Pasar Tradisional Tanggal Segini

Asyik hari ini pemerintah resmi terapkan harga minyak goreng jadi segini (foto ilustrasi)

GridFame.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi menetapkan harga minyak goreng setara Rp 14 ribu per liter hari ini, Rabu (19/1/2022).

Dikutip dari Kompas.com, secara teknis kebijakan ini akan berlaku untuk minyak goreng kemasan premium maupun sederhana dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022).

“Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter dan diperuntukkan bagi semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter,” ucapnya.

Untuk pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga belum dilaksanakan di pasar tradisional mulai hari ini.

Namun pemberlakuan kebijakan baru akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat. Jadi mulai Rabu (hari ini) seluruh jaringan riterl modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter,” jelas Lutfi.

Lalu untuk pembiayaan akan dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mana menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Jadi 14 Ribu Mulai Hari Ini, Ini Lokasinya

Sanksi Menjual di Atas Rp 14 Ribu

Selain itu terdapat juga sanksi yang akan diberikan kepada seluruh pihak yang melakukan kecurangan.