"Padahal, sebelum lapor, Adam Deni sudah bilang ke saya 'yuk temuin Jerinx, damai. Jerinx bilang enggak mau," lanjut dokter Trita.
Oleh karena itu, dokter Tirta berpendapat bahwa Jerinx sudah sepatutnya menghadapi sendiri kasus yang menjeratnya sekarang.
Jerinx tidak menghubungi Dokter Tirta mengaku, ia belum pernah sama sekali dihubungi Jerinx terkait permasalahan tersebut.
"Mana ada dihubungi? Yang jelas sampai detik ini Jerinx enggak pernah hubungi saya," ujar dokter Tirta.
Dokter Tirta menuturkan, Jerinx terakhir kali menghubunginya saat Covid-19 varian Delta sedang naik dan saat kasusnya bermula dengan Adam Deni.
"Terakhir WA pas Delta naik, soal endorsement Covid-19, berantem sama Adam Deni, setelah itu enggak pernah," ujarnya.
Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.
Drummer SID itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa linguistik .
Saksi tersebut bernama Wahyu Wibowo, ia hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa pekan depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Jadi Saksi, Dokter Tirta Sebut Jerinx Ogah Berdamai dengan Adam Deni di Awal"