Berasal dari panti asuhan/panti sosial
Terdata di DTKS dengan desil < 4
Pendapatan kotor orang tua maksimal Rp4 juta atau gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu
Perlu diketahui calon pelamar KIP kuliah 2022 diwajibkan segera untuk melakukan pembaharuan data validasi NISN dan NIK. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses pendaftaran KIP Kuliah yang akan datang.
Saat ini lulusan baru tahun 2022 belum bisa melakukan pendaftaran di laman KIP Kuliah. Anda harus dulu mengecek jadwal pembukaan pendaftaran yang dirilis secara resmi.
Namun demikian tidak ada salahnya mengetahu syarat daftar KIP Kuliah tahun 2022 yang akan berlangsung sebentar lagi.
Baca Juga: Prediksi Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di Tahun 2022 Mahasiswa Bisa Dapat Rp700 Ribu Setiap Bulan
Cara daftar KIP kuliah 2022
Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk dilakukan secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di Google Play Store.
Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah;
Setelah itu masukan NIK, NISN, NPSN, dan alam email aktif untuk proses validasi;
Apabila berhasil maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
Lalu masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendafaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti;
Kemudian jika Anda telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, maka dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.