Find Us On Social Media :

'Dipenjara atau Tidak, Laura Tak Akan Kembali' Nyesek! Ungkap Hukuman Gaga Muhammad di Penjara 4,5 Tahun Tak Setimpal, Ayah Laura Anna Beri Jawaban Menohok: Kita Lihat Bagaimana Hidupnya...

ayah laura anna ungkap hukuman gaga muhammad tak setimpal

Namun, papa Gabor mengatakan kalau Gaga memang harus mendapatkan hukuman penjara tersebut.

“Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving,” timpalnya lagi.

Terkait banding yang diajukan Gaga, ia tak ingin terlalu menggubrisnya.

Menurutnya, banding yang diajukan oleh mantan kekasih anaknya itu tidak akan dikabulkan oleh majelis hakim.

 “Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya,” jelasnya.

Tetapi, hukuman apapun yang dihadapi oleh Gaga menurutnya tetap tidak akan setimpal.

Karena seberat apapun Gaga dihukum, tetap tidak dapat membuat Laura Anna kembali ke dunia.

“Gaga dipenjara atau tidak, Laura tidak akan kembali. Ini yang problem. Laura sudah tidak ada, Gaga masih hidup. Nanti kita lihat bagaimana hidupnya,” pungkasnya.

Baca Juga: 'Emang Masih Ada yang Mau?' Bikin Se-Indonesia Geram! Janariyah Minta Gaga Muhammad Selektif Cari Pacar Sesudah Sumpahi Laura Anna Gegara di Penjara 4,5 Tahun: Cari yang Baik!

Sementara itu, majelis hakim sempat membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman Gaga.

Dimana menurut hakim Gaga tidak konsistensi dalam menyampaikan pernyataannya selama sidang dan tidak menunjukkan rasa bersalahanya.

"Yang memberatkan terdakwa di persidangan menyampaikan penyesalannya dan rasa bersalahnya namun majelis hakim tidak melihat konsistensi atas pernyataan tersebut," jelas hakim ketua dikutip dari GridFame.id sebelumnya.

"Di persidangan terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalahnya terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian serta akibat luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman," kata hakim ketua.

Gaga juga tak memberikan bantuan apapun untuk Laura Anna dan malah laru dari tanggung jawab.
 
"Terdakwa tidak memberikan bantuan materi apapun atau itikad baik membantu korban keluarganya menghadapi kelumpuhan yang dialami korban, sehingga keluarga korban menuntut kompensasi kerugian sebesar Rp 12,6 milyar rupiah," jelasnya.
 
Hukuman yang dijatuhkan semakin berat karena Gaga terbukti mengendarai mobil sambil menyetir.
 
Yang pada akhirnya menyebabkan kecelakaan hingga Laura Anna lumpuh lalu meninggal dunia.

"Tindak pidana dilakukan diawali dengan perbuatan mabuk, meminum minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan agama yang dianut terdakwa," tuturnya.

Baca Juga: Tak Cuma Laura Anna, Gaga Muhammad Juga Disebut Gesek ATM Sosok Ini, Sahabat Ternyata Sudah Beri Peringatan!