GridFame.id- Pemprov DKI Jakarta telah memperiapkan beberapa sentra vaksin booster di 33 kecamatan,
Melansir dari akun resmi Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki kegiatan vaksin booster akan tersebar dio 6 wilayah kota administrasi.
“Segera dapatkan vaksinasi booster ini jika sudah memenenuhi syarat berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu,” tulis akun tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan masyarakat yang sudah diberi vaksin booster telah mencapa 296.486 orang
Dirinya menegaskan vaksin booster terbuka untuk semua masyarakat. Artinya warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta tidak perlu membawa surat keterangan domisili untuk menerima vaksin.
“Utuk penduduk non- KTP DKI Jakarta tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Ini Kondisi yang Bisa dan Tidak Bisa Terima Vaksin Booster, Jangan Sampai Salah
Berikut sejumlah lokasi yang melayani vaksin booster di DKI Jakarta antara lain:
Jakarta Pusat
Hall JIExpo Kemayoran, 24-29 Januari 2022 pukul 09.00-15.00 WIB
Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Menteng, 24-28 Januari 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, 24-28 Januari 2022 pukul 09.00-12.00 WIB