Mugi saat itu sebetulnya tidak ingin menjual lahan pertaniannya, tetapi dirinya seringkali didatangi perwakilan dari pihak Pertamina saat berada di sawah.
"Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada," jelasnya.
Lantaran kecewa dengan perusahaan yang mereka nilai memberikan harapan palsu tersebut, ratusan warga sekitar lokasi proyek nasional pembangunan kilang minyak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) berunjuk rasa.
Mereka menagih janji PT Pertamina GRR Tuban yang akan memprioritaskan warga lokal sebagai pekerja sebagaimana yang dijanjikan saat proses pembebasan lahan.
Suwarno, koordinator warga menyampaikan, pihak perusahaan mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun.
"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," kata Suwarno, kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Padahal, janjinya pada saat proses pembebasan lahan saat itu perusahaan tidak menyampaikan adanya persyaratan yang mempersulit warga.
"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," ujarnya.
Solikhin, perwakilan PT Pertamina GRR yang berada di lokasi mengatakan akan menyampaikan tuntutan warga ke pihak manajemen di pusat.
Solikhin mengaku tidak berhak memberikan keterangan kepada publik terkait permasalahan tersebut.
"Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release," kata Solikhin, kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dulu Kaya Raya, Kini Warga Kampung Miliarder di Tuban Mengaku Menyesal Jual Tanahnya