Find Us On Social Media :

Lebih Praktis Sertifikat Vaksin Booster Dapat Dunduh di WhatsApp Begini Prosedurnya

Sertifikat vaksin booster bisa didapatkan melalui WhatsApp Kemenkes

 

GridFame.id- Penerima vaksin booster akan mendapat sertifikat seperti pada pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.

Sertifikat vaksin diketahui merupakan salah satu tanda bukti yang sering digunakan untuk menunjukkan seseorang telah divaksin Covid-19.

Biasanya sertifikat ini akan sering digunakan dalam syarat wajib perjalanan.  Untuk pengecekan sertifikat Anda dapat cek di PeduliLindungi.

Pengecekan sertifikat vaksin ini berlaku bagi semua dosis, baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga (booster).

Selain PeduliLindungi, bagi Anda yang ingin cek dan unduh sertifikat vaksin booster kini dapat mendapatkannya lewat WhatsApp.

Kementerian Kesehatan telah menambahkan chatbot WhatsApp Kemenkes RI yang bisa Anda gunakan untuk akses sertifikat vaksin booster.

Pada dasarnya, sertifikat vaksinasi booster dapat diakses dengan cara yang sama seperti sertifikat vaksinasi dosis satu dan dua, yaitu menggunakan NIK dan nama lengkap.

 Baca Juga: Penelitian Sebut 3 Jenis Vaksin Ini Beri Kekebalan Tinggi Sebagai Booster Sinovac, Apa Saja?

Berikut ini cara download sertifikat vaksin booster:

Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

Pilih "Sertifikat Vaksin";

Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor telepon;

Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.

Selanjutnya, Anda diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;

Kemudian,Anda diminta mengirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;

Akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1, 2, atau 3 (jika sudah melakukan vaksinasi booster);

Chatbot akan merespon pilihanmu dengan mengirim sertifikat vaksin yang Anda pilih.

Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster DKI Jakarta Tanpa Syarat Domisili

 

Bagaimana jika sertifikat belum keluar?

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menerangkan dalam kolom komentar pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut ini hal yang bisa dilakukan:

Apabila sertifikat vaksinnya belum keluar, silakan pastikan kalau data sudah diinput oleh fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi.

Jika data sudah benar, silakan coba cek sertifikatnya dengan login ke www.pedulilindungi.id.

Pengguna juga dapat menghubungi Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.

Ubah data diri juga dapat dilakukan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan subjek "Sertifikat Vaksin".

Format email yang harus dicantumkan adalah:

Nama lengkap

NIK/KTP

Tempat, tanggal lahir

No. HP

Keluhan

Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

Layanan pengaduan melalui e-mail akan diproses sesuai dengan urutan antrean. Hubungi nomor telepon 119 ext 9 secara berkala untuk informasi lebih lanjut.

 Baca Juga: Ini Kondisi yang Bisa dan Tidak Bisa Terima Vaksin Booster, Jangan Sampai Salah