Menurut, Gus Miftah seseorang yang mengubah jenis kelamin harus dengan analisa medis.
”Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” kata Gus Miftah.
Terkait kasus dari Dorce Gamalama ini, ia menegaskan sebaiknya jika meninggal dimakamkan sesuai kodratnya saja.
"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini? " terang Gus Miftah.
"Artinya kalau beliau dulu dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya dimakamkan dalam keadaan laki-laki," jelas Gus Miftah.
Awal lahir ke dunia adalah seorang laki-laki sebaiknya ketika meninggal dunia juga diperlakukan sesuai dengan kodratnya di awal.
"Ya secara fiqih saya rasa tetap kembali pada kodratnya. Kodratnya dia laki-laki ya dimakamkan dengan laki-laki," tandasnya.