Find Us On Social Media :

Kasus Narkoba Lagi-lagi Jerat Artis Tanah Air! Pesinetron Sekaligus Pemain Film Layar Lebar Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Ganja

Ilustrasi penjara

GridFame.id - Kasus narkoba lagi-lagi menjerat artis tanah air.

Satres Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria berprofesi sebagai artis peran.

Salah satu pesinetron ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Sang artis diringkus saat sedang mengonsumsi ganja bersama temannya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik ganja seberat 0,72 gram.

Polisi juga menyita dua paket tembakau seberat 1,52 gram.

"Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka, ditemukan barang bukti di atas meja hotel," kata Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Senin (31/1/2022).

Sutriono mengatakan, kasus penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta nomor 8 Kabupaten Badung pada Jumat (7/1/2022).

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Wita, petugas mendeteksi keberadaan tersangka dengan gerak gerik mencurigakan di TKP.

Baca Juga: 'Pencemaran Nama Baik Nih!' Astaga Makin Ngawur! Kuasa Hukum Doddy Sudrajat Pakai Analogi 'Bandar Narkoba' Untuk Adik Bibi Andriansyah, Netizen Ngamuk

Artis Sinetron Diciduk Polisi Terjerat Kasus Narkoba

Artis peran tersebut yakni Randa Septian, ia ditangkap bersama temannya bernama Arthur Augoest H Aruan, dikutip dari Kompas.com.