Kepala Badan kebijakan Fiskal Kementerial Keuangan Febrio Pasaribu mengatakan nantinya pemerintah akan alokasikan dana anggaran Rp11 triliun untuk program ini
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapakan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sehingga untuk menjembatani maka pemerintah akan megupayakan dengan memberikan beberapa keteramila bagi Angkatan kerjanya,” ujarnya.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako)
Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai juga masuk sebagai program pos perlindungan dengan anggaran 2022 Rp513 triliun.
Pencairan BPNT atau Kartu Sembako ini dilakukan selama setahun penuh terhitung per bulan dari Januari hingga Desember.
Keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT ini dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan harian pokok di e-warong yang bekerja sama dengan bank.
5. KIP Kuliah
Bantuan pemerintah di sektor pendidikan juga akan disalurkan pada 2022. Namun bukan pencairan tetapi akan ada tahap pendataan pada Februari 2022.
Bagi siswa yang berminat untuk mendaftar cek kembali syarat dan cara daftar pada artikel yang sudah dibahas sebelumnya.
Untuk diketahui, program KIP kuliah adalah bantuan berupa dana pendidikan bagi siswa atau calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.