GridFame.id - Biaya transfer antarbank kini semakin rendah.
Jika sebelumnya biaya pengiriman uang ke rekening bank yang berbeda umumnya dikenakan biaya Rp 6.500, kini mulai dikenakan hanya Rp 2.500.
Biaya transfer antarbank Rp 2.500 tersebut berlaku untuk bank yang sudah bergabung dalam BI FAST.
Sebagai informasi, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia.
Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Dengan demikian, BI FAST bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-FAST.
Implementasi BI FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Saat baru diperkenalkan atau tahap awal terdapat 21 perbankan yang menyediakan layanan transfer BI FAST.
Batas maksimal nominal transfer menggunakan BI FAST adalah Rp 250 juta per transaksi.
Baca Juga: Hidung Tetiba Tidak Bisa Mencium Bau? Coba Lakukan 3 Langkah Ini
Biaya transfer menggunakan BI FAST maksimal Rp 2.500 per transfer.
Namun, perbankan atau peserta dapat menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah.
Apabila peserta sudah mengimplementasikan BI FAST, maka Anda dapat memilih layanan BI FAST sebagai opsi pada saat melakukan transaksi sehingga bisa mendapat tarif transaksi transfer dana Rp 2.500.
Namun, pada tahap awal layanan baru tersedia di mobile banking, internet banking, teller.
Penyediaan layanan BI FAST oleh bank peserta akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana masing-masing peserta.
Layanan ini bertujuan untuk mewujudkan layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).
Beberapa keuntungan menggunakan BI FAST adalah sebagai berikut:
- Real time selama 24/7 di level nasabah dan bank
- Praktis karena hanya menggunakan nomor HP dan email sebagai alternatif nomor rekening
- Beragam kanal pembayaran yakni bisa melalui mobile banking, internet banking, konter atau teller
- Aman lantaran dilengkapi dengan fitur Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
- Notifikasi otomatis ke nasabah
Berikut ini daftar 42 bank yang sudah tergabung dalam BI FAST terbaru seperti dikutip dari Kompas TV:
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
- KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
- Bank HSBC Indonesia
- BPD Jabar & Banten Pan Indonesia
- Bank Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jateng
- BPD Jateng Unit Usaha Syariah
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha Bank
- KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jatim
- BPD Jatim Unit Usaha Syariah
- BPD NTT.
Baca Juga: Muncul Petisi Tolak IKN, Ibu Kota Baru Batal Dipindahkan Nih?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 42 Bank yang Berlakukan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500