Find Us On Social Media :

Tak Semua Bank? Simak Daftar 42 Bank yang Berlakukan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500

GridFame.idBiaya transfer antarbank kini semakin rendah.

Jika sebelumnya biaya pengiriman uang ke rekening bank yang berbeda umumnya dikenakan biaya Rp 6.500, kini mulai dikenakan hanya Rp 2.500.

Biaya transfer antarbank Rp 2.500 tersebut berlaku untuk bank yang sudah bergabung dalam BI FAST.

Sebagai informasi, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia.

Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Dengan demikian, BI FAST bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-FAST.

Implementasi BI FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Saat baru diperkenalkan atau tahap awal terdapat 21 perbankan yang menyediakan layanan transfer BI FAST.

Batas maksimal nominal transfer menggunakan BI FAST adalah Rp 250 juta per transaksi.

Baca Juga: Hidung Tetiba Tidak Bisa Mencium Bau? Coba Lakukan 3 Langkah Ini

Biaya transfer menggunakan BI FAST maksimal Rp 2.500 per transfer.

Namun, perbankan atau peserta dapat menetapkan biaya yang sama atau lebih rendah.

Apabila peserta sudah mengimplementasikan BI FAST, maka Anda dapat memilih layanan BI FAST sebagai opsi pada saat melakukan transaksi sehingga bisa mendapat tarif transaksi transfer dana Rp 2.500.

Namun, pada tahap awal layanan baru tersedia di mobile banking, internet banking, teller.

Penyediaan layanan BI FAST oleh bank peserta akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana masing-masing peserta.

Layanan ini bertujuan untuk mewujudkan layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).

Beberapa keuntungan menggunakan BI FAST adalah sebagai berikut:

  1. Real time selama 24/7 di level nasabah dan bank
  2. Praktis karena hanya menggunakan nomor HP dan email sebagai alternatif nomor rekening
  3. Beragam kanal pembayaran yakni bisa melalui mobile banking, internet banking, konter atau teller
  4. Aman lantaran dilengkapi dengan fitur Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
  5. Notifikasi otomatis ke nasabah

Berikut ini daftar 42 bank yang sudah tergabung dalam BI FAST terbaru seperti dikutip dari Kompas TV:

Baca Juga: Begini Kehidupan Anak Orang Terkaya Nomer Satu di Indonesia dengan Kekayaan 263,9 Triliun: Ngerti Namanya Cukup

  1. Bank Tabungan Negara
  2. Bank Tabungan Negara UUS
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata
  5. Bank Permata UUS
  6. Bank Mandiri
  7. Bank Danamon Indonesia
  8. Bank Danamon Indonesia UUS
  9. Bank CIMB Niaga
  10. Bank CIMB Niaga UUS
  11. Bank Central Asia
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega
  14. Bank Negara Indonesia
  15. Bank Syariah Indonesia
  16. Bank Rakyat Indonesia
  17. Bank OCBC NISP
  18. Bank Sinarmas
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia
  22. KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
  23. Bank HSBC Indonesia
  24. BPD Jabar & Banten Pan Indonesia
  25. Bank Bank Multi Arta Sentosa
  26. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
  27. Bank Maspion Indonesia
  28. BPD Bali
  29. Bank Digital BCA
  30. Bank Sahabat Sampoerna
  31. Allo Bank Indonesia
  32. BPD Jateng
  33. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
  34. Bank Mandiri Taspen
  35. Bank Papua
  36. Bank National Nobu
  37. Bank Ganesha Bank
  38. KEB Hana Indonesia
  39. Bank Mestika Dharma
  40. BPD Jatim
  41. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
  42. BPD NTT.

Baca Juga: Muncul Petisi Tolak IKN, Ibu Kota Baru Batal Dipindahkan Nih?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 42 Bank yang Berlakukan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500