Find Us On Social Media :

Lolos SNMPTN 2022 Tapi Tidak Diambil Siap-siap Sanksi ‘Menunggu’ Pendaftar Harus Tahu

Sanksi yang harus diterima siswa jika diterima SNMPTN 2022 namun tidak ditindaklanjuti

Salah satunya, peserta lolos SNMPTN yang tidak mengambil kesempatan ini akan kehilangan hak mengikuti SBMPTN.

1. Tidak diizinkan mengikuti SBMPTN

Dalam siaran langsung di kanal YouTube UI dalam acara ‘ Sosialisasi SNMPPTN, UTBK SBMPTN dan Jalur Masuk UI 2022’.

Budi menjelaskan peserta yang lolos SNMPTN 2022 tapi enggan menindaklanjuti akan diberi sanksi tidak mengikuti UTBK SBMPTN.

“Adik-adik yang sudah diterima d jalur SNMPTN yang akan diumumkan pada tanggal 29 Marrt 2022 sudah tidak diizinkan mendaftar UTBK SBMPTN,” ucapnya.

"Hati-hati dalam pemilihan program studi. Kalau senangnya satu ya pilih satu program studi saja tidak usah pilih dua. Kalau memilih dua program studi ya harus dua-duanya senang. Kalau diterima tinggal daftar ulang," ungkap Prof. Budi.

Baca Juga: Penting! Begini Cara Cek NISN Untuk Persiapan Registrasi Akun LTMPT, Pendaftaran SNMPTN 2022

2. Masuk daftar hitam (blacklist)

Selain itu sekolah juga bisa masuk blacklist (daftar hitam) jika ada pendaftar yang lolos SNMPTN 2022 namun tidak melakukan daftar ulang.

Pernyataan ini dikatakan Ketua Umum LTMPT Mochamad Ashari dalam konferensi pers, di mana  bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SNMPTN 2022 namun tidak segera melakukan daftar ulang maka akan berdampak buruk bagi sekolah dan juga siswanya.

Salah satu kemungkinan yang dapat terjadi adalah PTN melakukan blacklist pada sekolah tersebut.

“Kalau tidak masuk berikutnya ada perguruan tinggi yang melakukan blacklist. Itu dari perguruan tinggi masing-masing ada yang melakukan itu, tetapi tidak semua,” jelasnya