Peringatan dan himbauan tersebut diantaranya:
Nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil dihimbau untuk waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter
Operator tongkang juga diminta untuk mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang.
Kapal feri juga diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
Sedangkan untuk kapal berukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar dihimbau waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Kami mohon masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi terjadinya gelombang tinggi demi keselamatan semua. Kami akan terus memantau perkembangan Tropical Low 93S, apakah akan melemah ataukah berkembang menjadi siklon tropis," kata Teguh.
Baca Juga: BMKG Prediksi Potensi Gelombang Tinggi 2.5-4.0 M Tersebar di 39 Wilayah Perairan Ini Harap Waspada