Tadi bukti-bukti sudah disampaikan semuanya ada 27 item dan ada saksi tiga orang, ada Bang Ichsan Munthe, Marissya Icha, ada Mas Frans," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Faisal.
Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda saksi ahli hukum Islam dari pihak penggugat.
"Untuk ahli nanti kita akan ajukan dari UIN sama dari UNJ, dua saksi ahli," kata Kris.
Sementara untuk saksi ahli dari Komnas Perlindungan Anak masih belum disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Padahal, pihak Faisal sempat mengajukan Arist Merdeka Sirait sebagai saksi ahli.
Dipilihnya Arist Merdeka Sirait karena dianggap sudah mengetahui kondisi Gala.
Sidang selanjutnya akan digelar di PA Jakarta Barat pada tanggal 16 Februari 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Faisal Bawa 27 Bukti Tertulis dan 3 Saksi di Sidang Perwalian Gala"