GridFame.id - Bukan kali ini saja
Pasalnya, hakim akan membuat keputusan berdasarkan litigasi.
'Apa itu litigasi? Litigasi sendiri merupakan suatu istilah dalam hukum mengenai penyelesaian suatu sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan. Proses tersebut melibatkan pembeberan informasi dan bukti terkait atas sengketa yang dipersidangkan. Gunanya untuk menghindari permasalahan yang tak terduga di kemudian hari' tulisnya.
Ditambahkan, bukti yang diperlukan adalan tes kejiwaan, kemampuan ekonomi dan sebagainya.
Semua harus sah dan dilegitimasi oleh instansi pemerintah terkait.
Sejak awal, pekerjaan Doddy saja sudah dipertanyakan.
Diduga, hal ini akan memberatkan Doddy sendiri untuk memenangkan hak perwalian.
Wah, bagaimana menurut Anda nih?