GridFame.id -
Indra Kenz nampaknya tak lagi bisa mengelak.
Kasus ini telah ditangani oleh pihak Bareskrim.
Indra Kenz dan rekan-rekannya saat ini digugat dengan beberapa pasal.
Sebelumnnya, Indra Kenz sudah menyangkal jika pihaknya telah melakukan penipuan.
Pasalnya Indra Kenz tak merasa profesinya sebagai trader itu menipu banyak orang.
Ia sendiri juga tak pernah memaksa orang untuk menjadi membernya.
Ia pun telah melaporkan dalang dibalik pelaporannya karena telah mencemarkan nama baiknya.
Namun, pembelaan yang dilakukan oleh Indra Kenz tak mampu menghentikan penyidikan Bareskrim.
Pasalnya menurut pihak Bareskrim apa yang dilakukan oleh Indra Kenz dan rekan-rekannya bisa dibilang sebuah penipuan.
Kesalahan yang dilakukan oleh Crazy Rich Medan Indra Kenz Dkk adalah mempromosikan aplikasi trading binary option Binomo.