Find Us On Social Media :

'Dia Bisa Bertindak di Luar Batas' Astaga! Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pesinetron Riza Syah Mendadak Ngaku Diserang Orang Tak Dikenal, Kekasih Lyodra Ginting Nekad Lalukan Ini

Riza Syah jadi korban penganiayaan orang tak dikenal

GridFame.id - Kabar tak mengenakkan datang dari pesinetron tanah air.

Riza Syah mengaku dapat perlakuan tak mengenakkan berupa penganiayaan.

Anehnya, sosok yang diduga menganiaya Riza Syah bukan sosok yang ia kenal.

Kejadian tersebut dialami kekasih Lyodra Ginting pada bulan lalu.

Tepatnya pada Jumat 21 Januari 2022 di lapangan badminton Jakarta Selatan.

Riza Syah sendiri terluka di beberapa bagian tubuhnya.

Seperti memar bagian lengan dan perut akibat pukulan dari pelaku.

Mengaku trauma atas kejadian tersebut, Riza Syah nekad lakukan ini.

Simak sampai habis!

Baca Juga: Sebut Dirinya Penyanyi Dangdut Nomor Satu di Dunia, Ayu Ting Ting Kena Semprot Denny Cagur hingga Sebut Sang Biduan Tak Laku, Lyodra: 'Sombong Amat'

Riza Syah mengaku sangat terkejut mendapat serangan tiba-tiba dari sosok tak dikenal.

Bahkan ia mengaku mendapat ancaman dari sosok tersebut.

"Aku dapat ancaman juga," kata Riza Syah, dikutip GridFame.id dari TribunStyle.com.

Sosok tak dikenal tersebut mengancam akan menghabisi Riza Syah.

"Dia mengancam mau menghabisiku," lanjut kekasih Lyodra Ginting.

Saat dipukul, Riza Syah tak mau memukul balik pelaku.

Untungnya beberapa orang datang untuk melerai Riza Syah dan orang tak dikenal tersebut.

"Kalau nggak ada yang melerai, dia bisa bertindak diluar batas," lanjutnya.

Baca Juga: Nahloh! Posisi Adam Deni Makin Terpojok, Sempat Tolak jadi Saksi dr Tirta Kini Ngaku Bersedia Hadiri Sidang, Kuasa Hukum: Dia yang Berhak!

Riza Syah akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Dia nggak punya etika, main hakim sendiri, harus diberi sanksi hukum," ucap Riza Syah.

Hingga saat ini, Riza Syah belum mengetahui apa motif pelaku menyerang dirinya.

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh Riza Syah dengan didampingi kuasa hukimnya Thana Yuda.

Thana Yuda menyebut Riza Syah menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kini Riza Syah telah menyerahkan barang bukti berupa hasil visum.

Kuasa hukum Riza juga berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

"Riza sudah visum dan memberikan barang bukti ke pihak yang berwajib.

Semoga kasus ini bisa ditindak lanjuti, agar terungkap," ujar Thana Yuda.

Baca Juga: Akan Segera Jalankan Sidang Kasus Pengancaman Adam Deni, Intip Biodata Jerix SID Suami Nora Alexandra yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan!