Find Us On Social Media :

RESMI Naik, Berikut Harga BBM Pertamina Terbaru yang Berlaku Mulai 12 Februari 2022

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan di tahun 2022

GridFame.id- Terhitung sejak kemarin (12/2/2022), PT Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 12 Februari 2022.

Beberapa produsen BBM seperti Pertamina dan Shell akan melakukan penyesuaian harga di tahun ini.

Mengutip laman resmi Pertamina, kenaikan harga BBM non subsidi ini merupakan penerapan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62 K/12/MRM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual eceran Bahan BakarMinyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian Bahan Bakar Umum.

Adapun kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM) yang dinaikkan adalah jenis BBM non subsidi.

Berikut ini jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi akan dinaikkan oleh PT Permanina (Persero).

Baca Juga: Setelah Sempat Bikin Heboh Dirut Pertamina Bantah Kebijakan Penghapusan Pertalite di 2022: Tidak Ada!

Beberapa BBM-non subsidi yang akan dinaikkan harganya adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga ini  berbeda-beda tergantung wilayah atau provinsi yang akan berkisar di antara Rp1500-Rp2.659 orang per liter.

Contoh gampangnya, untuk DKI Jakarta  pertamina Turbo yang semula Rp12.300 akan menjadi Rp13.500  per liter.

Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter, serta Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.

Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).