Find Us On Social Media :

Kemenkes Minta Masyarakat Vaksin Ulang dari Awal, Bila Vaksin Pertama Lebih dari Enam Bulan dan Belum Vaksin Kedua! Ternyata Ada Alasannya

Vaksin booster untuk melawan varian Omicron.

GridFame.id - Bila ada yang sudah vaksin pertama namun belum vaksin kedua setelah lewat dari enam bulan maka harus diulang dari awal?

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan alasan mengapa orang yang sudah lewat 6 bulan untuk vaksin Covid-19 dosis 2 dari dosis 1.

Dikatakan Nadia harus mulai vaksinasi primer dari awal lagi.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out. SE tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat. Namun, vaksinasi dosis kedua baru sekitar 135.537.713 orang.

Untuk itu, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, untuk melakukan vaksinasi primer ulang. Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

Kemudian, bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Kemenkes mengatakan, lantaran saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 8-11 tahun, sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat.

Terakhir, Kemenkes mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan rekomendasi ITAGI tanggal 11 Februari 2022.

Baca Juga: Solusi Seritifkat Vaksinasi Belum Muncul Setelah Vaksin Kedua

Lalu, apa alasannya Kemenkes bikin peraturan baru orang yang belum vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan harus melakukan vaksinasi ulang dari awal lagi?