Find Us On Social Media :

Pantas Sampai Jual Rumah! Pengadilan Tetapkan Ijonk Wajib Nafkahi Anak Dhena Devanka 30 Juta Tiap Bulan: Kenaikan 10 Persen Tiap Tahun

Dhena Devanka dan Ijonk resmi cerai

GridFame.id - Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy telah resmi bercerai hari ini, Kamis (17/2/2022). 

Heboh kabar Jonathan Frizzy jatuh miskin setelah cerai dari Dhena Devanka.

Hak asuh anak-anak Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka jatuh ke tangan Jonathan Frizzy.

Sehingga publik menduga Jonathan Frizzy menjual rumah untuk kebutuhan anak-anaknya nanti.

"Dia mau jual rumah itu biar dapat bagianlah mereka. Itu saja, sih, sebenarnya. Kalau enggak dijual, nanti bagaimana? Kan, sudah sepakat dapat bagian," ujar Benny di kawasan Bintaro, belum lama ini.

Saat ini rumah tersebut memang belum laku terjual.

Hanya saja Benny mengatakan sudah ada yang menawarnya.

"Sudah, sudah ada yang nawar. Saya, kan, juga bantu, jadi sudah ada yang nawar," jelasnya.

Kini pasca putusan sidang, terungkap ternyata segini besaran nafkah yang harus ditanggung Ijonk tiap bulannya.

Baca Juga: 'Saya Akan Lapor Polisi!' Nahloh! Dikira Sudah Adem Ayem, Benny Simanjuntak Geram Dhena Devanka Sudah Sebar Fitnah Sana-sini Untuk Hancurkan Karier Jonathan Frizzy: Jangan Cari Masalah Deh!

Jonathan Frizzy akhirnya resmi bercerai dari Dhena Dhevanka. Selain itu, pria yang kerap disapa Ijonk ini wajib membayar biaya Hadhanah atau nafkah anak setiap bulannya. "Begitu juga biaya Hadhanah anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab,

Diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," kata kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022). Dalam putusan, Ijonk harus membayar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya untuk ketiga anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan. "Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," ucap Risyad. Di sisi lain, pihak Jonathan Frizzy keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukannya dalam proses persidangan terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.