GridFame.id - Indra Kenz telah mengakui kesalahannya.
Melalui akun instagram pribadinya, ia meminta maaf atas kesalahannya dalam mempromosikan aplikasi trading Binary Option.
Dimana sebelumnya ia sempat mengatakan jika aplikasi tersebut legal.
Pihak Bareskrim sendiri sebetulnya sudah meminta Indra Kenz untuk datang melakukan klarifikasi sebanyak dua kali.
Namun, panggilan tersebut menurut mereka tak dihiraukan dan Indra Kenz baru-baru ini malah pergi ke luar negeri.
Rencananya jika telah melakukan pemanggilan sampai tiga kali namun tak digubris, Indra Kenz terancam bisa dibawa paksa.
Pihak Bareskrim pun sempat memberikan kata-kata menohok ini terkait Indra Kenz yang pergi ke luar negeri ditengah-tengah kasus Binary Option.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan jika penyidik sudah memberi kesempatan kepada Indra untuk klarifikasi.
Sayangnya, Indra malah mangkir dan pergi keluar negeri yang otomatis meberikan kesimpulan jika dirinya memang bersalah.
"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," ujarnya dikutip dari salah satu media online, Kamis (17/2/2022).