Sayangnya, mereka tertangkap terlebih dahulu oleh pihak Polda Metro Jaya yang memang sedang mencari keberadaan sosok Rinaldy.
Akibat perbuatanya DAF dan LAS dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP.
Dimana kedua tersangka diancam saat itu diancam dengan hukuman seumur hidup kurungan penjara.
Selain Youtuber, Rinaldi adalah seorang HRD dari perusahaan kontraktor.
Ia juga merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan menjadi tulang punggung keluarga.