Find Us On Social Media :

Terungkap Sosok Desainer Indonesia yang Beli Organ Manusia dari Brasil

Ia kini masih dalam pemeriksaan polisi.

Berdasarkan hukum pidana di Brasil, penjualan organ manusia untuk keperluan komersial tanpa izin masuk ke dalam Undang-undang Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Pihak UEA juga sudah mengunggah pernyataan tertulis dan bersedia bekerja sama dengan kepolisian.

"Kami berkomitmen membantu proses penyelidikan secara lengkap sesuai perintah pengadilan untuk mencari fakta terkait kasus ini," demikian kutipan pernyataan UEA di akun medsos mereka.

Berdasar informasi yang diterima oleh Vice World News dari salah satu sumber polisi, paket dari Manaus berisi potongan tubuh manusia itu dipesan oleh desainer berinisial AP.

AP beberapa kali menuai kontroversi, salah satunya karena pernah membuat tas jinjing dari bahan tulang manusia.

Kasus penjualan organ manusia yang mencuat disebut hanya bagian dari puncak gunung es sindikat penjualan organ manusia di pasar gelap internasional.

Baca Juga: Dulu Koar-koar Bongkar Aib Orang Kini Nyalinya Menciut! Adam Deni Mengaku Tak Kuat Hidup di dalam Bui Hingga Bertekuk Lutut Minta Dibebaskan, Netizen: Itu Karma Loe!

Berdasarkan laporan lembaga hak asasi serta Perserikatan Bangsa-bangsa, sindikat ini sulit diberantas karena hukum tiap negara berbeda dalam menyikapi penjualan organ manusia.

Brasil termasuk negara yang melarang perorangan atau badan yang menjual organ manusia.

Kepolisian Brasil sempat memenjarakan tiga dokter di Kota Sao Paolo, pada 2011, karena terlibat pembunuhan pasien demi menjual ginjal mereka ke pasar gelap.

Sejumlah komentar yang mengarah kepada nama Arnold Putra pun muncul di postingan @ussfeeds.