Find Us On Social Media :

Nahloh Ketar-ketir Kalah di Pengadilan! Pengacara Doddy Sudrajat Ngotot Kliennya Punya Pekerjaan Tetap, Netizen: Buktiin Dong Jangan Bacot Doang!

pengacara doddy sudrajat ngaku kliennya punya pekerjaan tetap

Menanggapi jawaban tersebut, netizen pun ramai-ramai meminta Doddy Sudrajat maupun pengacaranya untuk menunjukkan kantornya.

@hamba**: "Ya harus dicantumkan pekerjaannya dong pak,,,itu kan buat syarat mengajukan hak wali,,,soalnya pak Dodi kalau ditanya pekerjaan slalu verubah2,,,dan menurut kbr pak de kan pengangguran yg kerja bininya,,,pakde cuman momong anaknya yg kecil itu di rmh,,,kalau emang kerja sebutkan dong gak usah malu apapun pekerjaanya ,meskipun cuman jualan masker,,,daripada jadi pengangguran mengandalkan istri dan anak2nya,,,bikin malu aja,"

@nenik**: "Pekerjaan ya harus lah dicantumkan...klu pengangguran emang bener ini pengacara bilang jgn diumbar2 gaji nya,jenis usahanya...emang Dodot vix pengangguran gimana njelasinya,"

@arya***: "Buktiin dong kerjaanya apa jangan modal bacot doang punya kerja, halu parahhhh,"

@dev***: "Nah nga bisa jwb kan soal kerjaan Dody....malah mengalihkan . Pak gimana mau dpt hak perwalian kalau Doddy aja ga kerja, hadeh binggung kan mau bela klien anda,,mau mundur tp udh di tengah jln,malu Ama netizen,"

Sementara itu, pesohor ini membeberkan kalau Doddy Sudrajat sebetulnya sudah tak bisa menangkan atas kasus hak asuh Gala.

Paulina Hutauruk dengan akun instagram @paulina_dadek membeberkan ada beberapa poin yang seharusnya sudah bisa membuat hakim memberikan keputusan terkait hak asuh Gala.

"Tidak ada 1 pun yang bisa jadi pertimbangan Pengadilan Agama @pa_jakartabarat tidak mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan. Karena tergugat," tulisnya dikutip dari instagram @gosiplambe12.

  1. Tidak mempunyai penghasilan tetap yang membuktikan ekonominya mampu menafkahi, memelihara, membiayai, dst Baby G krn mamanya baby G saja tidak tuntas sekolahmua (berdasarkan bukti digital)
  2. Tidak mempunyai tempat tinggal tetap yang dibuktikan dgn Hak Kepemilikan atas tanah dan Bangunan
  3. Perbedaan nama ibu kandung Baby G di dalam data kependudukan.
  4. Tidak ada itikad baik baik dgn tidak melaksanakan mediasi.
  5. Upaya memindahkan makam orang tua baby G tanpa menunggu keputusan pengadilan
  6. Melakukan pembohongan publik dengan mengatakan sudh mengurus administrasi pemindahan makam melalui kuasa hukumnya padahal tidak dilakukan
  7. Dllst masih banyak lagi tdk cukup space utk ketik.

Jika pengadilan malah memberikan hak asuh kepada Doddy Sudrajat, ia curiga adanya hal yang tak beres dengan hakim.

Kalau sampai tidak dikabulkan secara keseluruhan gugatan penggugat berarti ada yang main-main. Pak Haji lakukan banding, konsultasi dgn bang @hotamparisofficial tidak apa-apa kok, kan sekedar konsultasi," tutupnya.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Kalah Telak! Tindakan Hakim di Pengadilan Disorot, Pesohor Ini Bongkar Bukti Ayah Vanessa Angel Tak Bisa Ambil Hak Asuh Gala : Naudzubillahimindzalik Siap-siap Sengsara Dunia Akhirat!