Find Us On Social Media :

Bakal Kembali Ke Setelan Pabrik? Terancam Dimiskinkan Pasca Resmi Jadi Tersangka Kasus Binary Option, Ini Dia Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Negara Mulai Dari Mobil Mewah Hingga Rumah Seharga Rp 30 Miliar

aset-aset Indra Kenz yang disita negara

GridFame.id -Indra Kenz hartanya saat ini telah disita oleh negara.

Hal tersebut karena imbas dari dijadikannya tersangka atas dugaan kasus penipuan aplikasi trading Binary Option.

Tak hanya penipu, ia juga dituding telah melakukan pencucian uang.

Dijerat pasal berlapis, sang Crazy Rich medan ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kemudian, ia juga terancam dimiskinkan dan seluruh asetnya disita.

Pihak kuasa hukum korban Binomo membeberkan berapa jumlah aset yang disita.

Ternyata sang Crazy Rich memiliki jumlah aset yang sangat fantastis nilainya.

Mulai dari mobil mewah yang harganya bikin melongo hingga rumah mewah Rp 30 miliar.

Netizen pun ramai-ramai memberikan cibiran bahwa ia bakal kembali ke 'setelan pabrik' awal sebelum menjadi kaya raya.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Indra Kenz dan Seluruh Influencer yang Terlibat Binary Option, Terkuak Jumlah Uang Sang Crazy Rich di dalam Bank, Netizen Malah Dibuat Syok dengan Nominalnya: Dikit Banget!

Melansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Binomo, Indra Kesuma (Indra Kenz). K

epala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tracing (penelusuran) akan dilakukan terhadap aset Indra yang berkaitan dengan kasus aplikasi berkedok trading binary option itu.