GridFame.id- Saat ini pemerintah Republik Indonesia (RI) terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Adapun tahap dan rancangan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dinamai ‘Nusantara’ sudah tertulis secara resmi dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2002 tentang IKN Pada 15 Februari 2022.
Melaui Undang-Undang (UU) IKN pemerintah memberikan gambaran terkait bentuk dan tahapan pemindahan IKN yang akan dilakukan secara bertahap.
Melansir Antara (1/3) gambaran rencana pemerintah dalam pembangunan IKN Nusantara juga dinyatakan secara gamblang dalam Rencana Induk setebal 126 halaman.
Secara singkat, tertulis wilayah IKN Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur akan meliputi daratas seluas 256.142 hektar dan perairan laut seluas 68.189 hektar.
Pembangunan IKN di Kaltim akan dibagi menjadi 5 tahahapan pembangunan yang akan dimulai sejak tahun 2022 – 2045. Atau lebih tepatnya pada peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 100 tahun.
Di mana tahap pertama akan berlangsung pada tahun 2022-2024 dan akan dibagi dalam tiga alur kerja besar.
Kelima alur tersebut diantaranya; pembangunan perkotaan , pembangunan Infrastruktur dan pembangunan ekonomi.
Termasuk juga perumahan dalam bentuk rumah tapak maupun unit apartemen bagi ASN,TNI/POLRI dan BIN akan masuk pada tahap pertama.
Baca Juga: Dear PNS yakin Gamau Pindah ke IKN? Ini Sederet Fasilitas yang Ditawarkan
Sedangkan untuk perpindahan TNI, Polri dan BIN akan dimulai pada tahun 2023 disusul oleh badan eksekutif, legislatif, yudikatif dan juga ASN pada awal tahun 2024.
Pembangunan IKN Nusantara tahap satu dikatakan selesaidan tercapai jika perpindahan ASN sudah dimulai.