Find Us On Social Media :

Selebgram KH Diciduk Terjerat Kasus Pornografi Online, Polisi Amankan Bukti Celana Dalam dan Minyak Pelumas

Selebgram diciduk polisi terjerat kasus pornografi online

GridFame.id - Seorang selebritis instagram atau selebgram diamankan pihak kepolisian karena diduga terjerat kasus pornografi online.

Kepolisian Resor Pasuruan Jawa Timur mengungkap kasus tersebut.

Polisi menciduk dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Selebgram yang diciduk polisi adalah KH, usia 30 tahun.

Polisi juga menciduk seorang agency berinisial BA, usia 26 tahun, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan bahwa KH ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu cafe yang berada di kawasan wisata Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/2/2022) lalu.

Saat itu, tersangka KH sedang live show melalui media sosial di toilet kafe dibantu BA sebagai agency.

Polisi lantas datang tepat saat tersangka beraksi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit smartphone, 2 unit seks toys, 5 topeng, celana dalam dan minyak pelumas.

Baca Juga: Kini Berstatus sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy dapat Pembelaan dari Pengacara Kondang, Hotman Paris: Saya Masih Ragu Dia Bersalah, Dia Orang Baik

Meraup Keuntungan Rp 20 Juta

Selebgram KH sendiri merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.