"Iya, mau dijual. Kan dia minta gana gini, kasih saja," ujar Jonathan Frizzy seperti dikutip dari Kompas.com.
Padahal Ijonk mengatakan rumah itu murni merupakan hasil kerja kerasnya sendiri selama ini.
"Itu rumah aku, dari dulu juga 100 persen semua penghasilan dari aku," ucap Ijonk. Bukan itu saja, pengadilan memutuskan Jonathan Frizzy harus menafkahi ketiga anaknya senilai Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan ketiga anaknya.
"Begitu juga biaya Hadhanah anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab,
Diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," kata kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
"Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan sebulannya 30 juta ya," jelasnya.
"Dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," tambah Risyad.
Di sisi lain, pihak Jonathan Frizzy keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukannya dalam proses persidangan terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.
Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan juga memutuskan, hak asuh anak jatuh kepada Dhena Devanka.
Dhena sendiri juga membenarkan dirinya meminta Ijonk menjual rumah yang saat ini mereka tinggali itu.
Bahkan ia sudah bersiap membeli rumah baru untuk ditinggali bersama ketiga anaknya.
"Memang ada rencana (jual rumah). Tapi, memang kan kalau jual enggak gampang ya, ada rencana sih," ucap Dhena Devanka saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022).
"Dan saya juga lagi cari rumah baru untuk saya dan anak saya," kata Dhena Devanka.
Sampai saat ini Dhena dan Ijonk diketahui masih tinggal satu atap meski berbeda lantai.