"Karena terbiasa menghadapi dinginnya sikap mu," caption Marshel Widianto dilansir dari Instagram dikutip dari TribunStyle.com, Senin (7/3/2022).
Banyak yang memberikan komentar kocak dari unggahan itu. Namun salah satu komentar tersebut terlihat malah memberi peringatan kepada Marshel.
Dimana aksi Marshel yang memublikasikan Menara Eiffel dalam keadaan menyala, yang disebut melanggar hak cipta.
"Bolehkah post foto Menara Eifell pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto," komentar seorang netizen.
Setelah ditelusuri dilansir dari Reader's Digest, memang benar seseorang yang memublikasikan Menara Eiffel yang sedang memancarkan gemerlap lampu tanpa izin bisa dituntut oleh pengacara dari pemilik hak cipta.
Jika melanggat, orang tersebut dapat diberi sanksi hukum karena melakukan pelanggaran hak cipta.
"Di bawah hukum Prancis saat ini yang dikenal sebagai kebebasan panorama. Boleh saja memotret Menara Eiffel di malam hari, tetapi hanya untuk penggunaan pribadi.
Mendistribusikan foto itu melalui Facebook atau Instagram, atau dengan cara apa pun yang mungkin menguntungkan Anda secara finansial tanpa membeli hak dari pemilik hak cipta, dapat membuat Anda terjerumus ke dalam air panas," jelas artikel tersebut dalam bahasa Inggris.