GridFame.id -
Kasus yang menyeret nama pegiat sosial, Adam Deni masih terus berlanjut.
Sejak tanggal 2 Februari 2022, ia telah mendekam di penjara atas kasus dugaan mengunggah sebuah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemilik.
Dimana ia secara berani mengunggah beberapa dokumen tanpa izin pemiliknya.
Melihat anaknya mendekam di penjara, sang ibu pun ikut pasang badan.
Ia sampai memohon dan bertekuk lutus agar Adam Deni segera dibebaskan.
Sembari mengeluarkan air mata, ia memohon pengampunan atas tingkah Adam Deni.
Sayangnya, permintaan maaf itu tak digubris oleh sosok ini.
Ia pun memberikan cibiran pedas lantaran anaknya tak kunjung emndapat pengampunan.
Susiani, ibu dari Adam Deni = turut datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk memberi dukungan pada sidang perdana anaknya, Senin (7/2/2022).
Ia mengatakan kalau sudah beberapa kali datang ke rumah Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024).
Namun, ia tak kunjung bertemu Ahmad Saroni. Ia bahkan sampai rela memohon agar anaknya diampuni.
"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu enggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap enggak bisa ketemu," kata Susiani saat ditemui di PN Jakarta Utara dikutip dari Kompas.com, Senin (7/3/20222).
Susiani sangat berharap Ahmad Sahroni dapat memaafkan kesalahan Adam Deni dan kasus hukum ini disudahi.
Ia pun memberi cibiran, sebagai rakyat, dirinya malah dipersulit oleh salah satu anggota dewan perwakilan rakyat itu.
"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya enggak bisa omong lagi," ujar Susiani sambil menangis tersedu-sedu.
Berkali-tak digubris, ia pun kembali meminta maaf kepada Ahmad Sahroni dan berharap laporannya dicabut.
"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orangtua Adam Deni mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Ahmad Sahroni," ujar Susiani sambil berurai air mata.
Adam Deni yang terancam hukuman 8 tahun penjara, ia pun meminta maaf kepada Ahmad Sahroni.Ia mengakui penyesalannya karena telah mengunggah dokumen tanpa izin di media sosialnya.
"Saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni dan saya meminta tolong untuk mengetuk pintu hatinya," kata Adam Deni melalui video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ahmad Sahroni, Selasa (22/2/2022).
Adam Deni membeberkan jika perbuatannya itu dilakukan karena khilaf dan ada seseorang yang menyuruhnya.
"Karena saya memang melakukan kesalahan secara khilaf, karena memang saya disuruh," ujar Adam Deni melanjutkan.
Ia sendiri mengaku sudah tidak kuat lagi menghadapi permasalahan ini dan meminta untuk segera dibebaskan.
"Harapan saya, saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini. Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini. Semoga saya bisa keluar," kata Adam Deni.
Adam Deni pun mengatakan kalau dirinya ingin kembali bekerja untuk menafkahi ibunya,
"Karena saya sudah habis-habisan. Saya pun sekarang dalam kondisi berat," tutur Adam Deni.