Berkat investasinya di bidang properti, Ibas layak mendapat predikat tuan tanah.
Total luas lahan tanah yang Ibas Yudhoyono miliki hampir mencapai 7,8 hektar.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politisi Partai Demokrat ini melaporkan harta kekayaan terakhir kali pada 31 Desember 2019.
Sejak 2009 Ibas diketahui sudah membuat empat kali LHKPN.
Ibas melaporkan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dengan jabatan ketua Fraksi.
Total harta kekayaan Ibas Yudhoyono dilaporkan yakni sebesar Rp 33.604.798.552.
Jumlah harta Ibas tersebut naik tipis dari LHKPN per 31 Desember 2018 sebesar Rp 32.975.385.811.
Harta Ibas paling besar berbentuk kas dan setara kas yang nilainya Rp 17.008.191.552.
Lalu, harta terbesar yang dilaporkannya berasal dari aset properti.
Adik kandung Agus Harimurti Yudhoyono itu tercatat memiliki aset tanah dan bangunan sebesar Rp 7.681.607.000.
Beberapa bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Bandung (Jawa Barat), Ponorogo dan Pacitan yang merupakan tanah kelahiran ayahnya.