Find Us On Social Media :

Daus Mini Ditangkap Polisi, Ternyata Sang Artis Terjerat Kasus Ini

Toyota Fortuner milik Daus Mini dikejar dan disita Polisi

GridFame.id - Kabar mengejutkan datang dari Artis Daus Mini alias Ahmad Firdaus ditangkap polisi.

sang artis diketahui terjaring razia tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis (10/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Waduh kasus apa ya?

Pihak kepolisian pun membeberkan kronologis kejadian.

Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Depok, Briptu Lungit Jati, mengatakan, timnya yang tengah berpatroli di jalan Margonda Raya disalip pengendara mobil yang menggunakan lampu strobo dan sirene.

Petugas awalnya mengira pengguna mobil tersebut adalah pejabat.

Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam, bukan merah.

Lalu, apa yang terjadi sebenarnya?

Benarkah Daus Mini bakal mengalami hal buruk mendekam di penjara?

Baca Juga: Ditalak Cerai Cuma Lewat WA Setelah 2 Bulan Nikah, Semua Pasti Kaget dengan Profesi Baru Istri Kedua Daus Mini Setelah Lepas Hijab

Daus Mini Diamankan Polisi

Mobil yang dikendarai Daus Mini ternyata kedapatan melanggar sejumlah aturan, mulai dari menggunakan pelat palsu hingga lampu strobo dan sirene yang tak sesuai penempatannya.

Mengetahui hal itu, tim Perintis langsung mengejar mobil tersebut dan meminta sang pengemudi untuk menepikan kendaraannya.

"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan di bawah fly over UI," kata Lungit saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan diketahui bahwa mobil tersebut dimiliki oleh artis Daus Mini.

"Saya kan tahunya namanya dia Daus Mini ya. Nah, nama yang tertera di STNK bukan Daus Mini, tapi Ahmad Firdaus," terang Lungit. Petugas juga menemukan bahwa pelat yang digunakan palsu.

Pemilik mengakui dan menyerahkan STNK-nya. Ternyata pajak sudah mati dua tahun, itulah alasan pemilik memakai pelat nomor yang bukan aslinya," kata Lungit.

Atas pelanggaran tersebut, tim Perintis menggiring pengendara mobil tersebut ke Reskrim Polrestro Depok untuk ditindaklanjuti.

Karena ada pelanggaran lain selain ketertiban lalu lintas maka kami ajak untuk kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti," imbuh dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 'Kan Lumrah!', Waduh! Lagi Sama-sama Bahagia Putranya Lahir, Daus Mini Mendadak Ngaku Kesal Hingga Bawa-bawa Nama Rizky Billar, Ada Apa?