Sementara itu, Amelia Mustika selaku pengacara, mengatakan kalau warisannya bakal diberikan setelah pembacaan surat wasiat.
Surat wasiat tersebut bakal diungkapnya setelah 40 hari meninggalnya Dorce Gamalama.
"Setelah 40 hari meninggal Bunda Dorce, kami sampaikan wasiatnya," kata Amelia Mustika.
Semua harta peninggalan Dorce bakal diserahkan ke pihak keluarga.
Namun, Amelia Mustika belum menjelaskan rinci harta peninggalan mendiang Dorce Gamalama.
"Saya nggak bisa menyebutkannya sekarang. Yang memberikan juga notaris, bukan saya," ujarnya.
Ia juga membantah kalau antara keluarga kandung dan anak angkat Dorce saling berebut harta.
"Nggak ada yang ribut memperebutkan warisan itu," ucap Amelia Mustika.
Menurut keterangan sang keponakan, Mimi Hatati, Dorce Gamalama memiliki tiga rumah.
Di antaranya rumah di kawasan Lubang Buaya, Jati Bening, hingga Rumah Gadang.