Kini aliran-aliran dana Indra Kenz dan Doni Salmanan tengah diusut.
Banyak yang mempertanyakan nasib para penerima uang, khususnya yang berjumlah kecil.
Seperti para penerima giveaway dan donasi kecil-kecilan di pinggir jalan.
Dikatakan oleh Kabareskrim, para penerima dana tersebut berpotensi terseret kasus.
"Karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya kepada mereka bisa menjadi potensi pihak yang turut membantu perbuatan para tersangka yang sedang dilakukan proses penyidikan," terang Kabareskrim, dikutip GridFame.id dari Instagram @lambe_turah.
Bareskrim juga meminta para penerima dana untuk segera melapor.
"Lebih bagus melaporkan, kalau (saat menerima) tidak ada mens rea (niat jahat), bisa jadi justice collaborator. Apakah apakah sengaja atau tidak tahu," kata Kabareskrim lagi.
Melansir dari Tribunnews.com, Kabareskrim juga menekankan akibat jika para penerima dana nekat tak mau melapor.
"Kalau tidak lapor kemudian terindikasi jejaknya berperan aktif (membantu tersangka), yang bersangkutan bisa dianggap sebagai pelaku," tegasnya.
Pernyataan Kabareskrim tersebut tentu saja membuat netizen ketar-ketir.