Find Us On Social Media :

'Semuanya Sadis' Tak Hanya Disodomi dan Disuruh Jilat Kemaluan Anjing, Tahanan Kerangkeng Bupati Langkat Juga Dipaksa Kunyah Hal Menjijikkan Ini

"Maka TRP diuntungkan dengan tidak membayar penghasilan mereka sebesar Rp177.552.000.000," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

Ia juga menambahkan, Terbit dalam hal ini memperoleh keuntungan dari para pecandu narkotika yang dipekerjakan tanpa upah.

Sementara itu, para pekerja harus menghadapi kerasnya hidup di kerangkeng manusia berdasarkan hasil kegiatan koordinasi, investigasi, dan penelaahan yang dilakikan LPSK sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022.

Baca Juga: Dibuang Setelah Sukses, Eks Tunangan Bongkar Rahasia Indra Kenz Bisa Kaya Mendadak dan Akui Sempat Diajari: Kaget Sih!

Bahkan, kata Edwin, mereka yang sudah berada di kerangkeng tidak ada peluang untuk kembali ke rumahnya.

Salah satunya disebabkan karena ketakutan para korban terhadap Terbit yang merupakan seorang kepala daerah.

"Kalau ada TRP, jangankan makan dan minum, buang air pun para korban tidak berani," katanya.

Dari berbagai temuan tersebut, tim LPSK menduga keras telah terjadi praktik perbudakan di kasus kerangkeng milik Terbit dengan iming-iming rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.

Baca Juga: Jadi Sorotan Usai Heboh Kasus Penipuan Binary Option, Intip Biodata Fakarich yang Disebut-sebut Jadi Guru Afiliator Indra Kenz, ternyata Bukan Orang Sembarangan

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbaru! Terkuak Kekejian di Kerangkeng Bupati Langkat, Sodomi, Jilat Kemaluan Hewan & Laba Rp 177 M