GridFame.id - Imbas kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, artis Revand Narya terancam masuk penjara.
Loh kok bisa?
Ternyata bak tak berkaca dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, artis Revand Narya dikabarkan malah sibuk promosikan aplikasi trading.
Sosok Revand Narya juga disebut menjadi affiliator yang melakukan penipuan.
Beberapa waktu lalu sempat heboh dengan pengakuan dari Monica Cristy.Monica Christy menyebut ada 34 Affiliator trading yang harus bertanggung-jawab.Sehingga yang melakukan penipuan bukan hanya Indra Kenz dan Doni Salmanan tapi ada pelaku lainnya.Ia pun terkejut kalau Revand Narya yang syuting ftv ternyata menjadi Affiliator.
Dan diduga bakal dijebloskan ke penjara, Senin(14/3/2022).
Para korban berharap agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal, dilansir instagram revmoge.Namun Revand Narya tidak terpengaruh dengan isu miring tersebut.Malah Revand Narya semakin berani memperlihatkan dirinya tengah bermain aplikasi trading."MBL tembus area resistance, apakah akan pumping lagi menuju ATH," tulisnya."Disebutkan kalau aplikasi yang dimainkannya memiliki volatilitas tinggi."Trading Crypto memiliki volatilitas tinggi," tulisnya.Selain itu ia mengklaim kalau aplikasi yang dimainkan memiliki izin dari Bappebti."Gunakan platform yang memiliki izin Bappebti," tulisnya, dikutip dari Tribunnews.
Kabar penangkapan Doni Salmanan dan Indra Kenz kian menghebohkan masyarakat.
Indra Kenz dan Doni Salmanan hingga saat ini diperiksa oleh polisi.Dikarenakan Indra Kenz dan Doni Salmanan dianggap melakukan penipuan dengan aplikasi trading.Begitu banyak korban dari Doni Salmanan dan Indra Kenz karena terbuai janji yang menguntungkan.Monica Cristy salah satunya korban penipuan aplikasi trading,dilansir Youtube Monica Cristy."Jadi aku dikirim sama followers aku, daftar nama nama yang dipanggil oleh pihak kepolisian," ujar Monica Cristy, Sabtu(12/3/2022).
Monica berharap para afiliator khususnya yang mendapat untung mendapatkan hukuman yang setimpal."Dan untuk Affiliator yang sangat merugikan banyak orang, semoga mereka dapat dihukum," ucapnya.